15 Nov 2010

Kenapa Ekowisata Berbasis Masyarakat?

Kerusakan lingkungan menjadi topik yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Berbagai upaya pencegahan dan perlindungan kebakaran hutan dan penebangan liar telah dilakukan pemerintah berupa pengefektifan berbagai perangkat hukum (undang-undang, PP, dan SK Menteri sampai Dirjen) serta usaha LSM dan NGO untuk dapat memperbaiki kondisi lingkungan serta advokasi kepada pemerintah belum memberikan hasil yang optimal. Pengetahuan masyarakat juga dianggap belum cukup untuk dapat melakukan upaya pemberdayaan serta pengelolaan areal yang luas juga dianggap sebagai salah satu penyebab berkurangnya sumber daya. Pemberian status ekowisata kepada beberapa Taman Nasional di Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk melindungi lingkungan pantai, hutan, dan digunakan untuk konservasi flora dan fauna.

Ekowisata yang pada umumnya memang merupakan suatu konsep pariwisata yang mencerminkan wawasan lingkungan dan mengikuti kaidah-kaidah keseimbangan dan kelestarian lingkungan, sehingga pada akhirnya pengembangan ekowisata dapat meningkatkan kualitas hubungan antar manusia, meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat dan menjaga kualitas lingkungan. Hal ini didukung dengan naskah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman Hayati, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, (2001) dalam websitenya yang menyebutkan bahwa melihat bahwa banyak masyarkat Indonesia belum sepenuhnya tanggap akan fungsi hutan dan ekosistemnya yang sangat menjanjikan. Masih banyak yang menganggap hutan hanya sebagai penghasil kayu untuk memperoleh manfaat ekonomi secara cepat dan mudah. Hutan dan perairan dengan keanekaragaman hayati dan keunikan ekosistem yang ada di dalamnya belum dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terkait, yang tidak hanya akan bermanfaat secara ekonomi, namun akan menjaga keberlanjutan manfaat itu sendiri termasuk budaya dan sosial. Sedangkan di sisi lain pendekatan ekonomi yang lebih maju yang berjalan dengan searah dengan demokratisasi dan otonomi daerah menuntut berbagai instansi untuk dapat menggunakan prinsip ‘participatory’ yang menjunjung tinggi keterlibatan masyarakat lokal serta memberikan keuntungan dari areal konservasi dan taman nasional kepada masyarakat lokal. Berbagai kelebihan yang bisa didapat dari pengembangan ekowisata tidak hanya sebagai upaya pelestaian alam namun juga sebagai salah satu katalisator pembangunan. Dengan adanya status ekowisata, objek-objek ekowisata akan dapat menjadi area pemberdayaan masyarakat, dimana dapat menjadi objek kesempatan kerja, membantu dalam percepatan pemerataan pendapatan, penerimaan pajak, dan meningkatkan nilai tambah produk hasil kebudayaan. Selain itu, ekowisata dapat menjadi sektor yang dapat diandalkan dalam peningkatan ekonomi negara.

Keberhasilan sebuah institusi akan juga didukung oleh penghargaan dan dan dukungan yang diberikan masyarakat sekitar. Sejalan dengan itu sangat penting untuk dapat mengajak masyarakat bekerja sama agar dapat menjaga, melestarikan, dan turut menambah penghasilan mereka dalam sebuah lembaga yang berbasis masyarakat. Kerjasama ini akan bersifat simbiosis mutualisme dimana pemerintah sebagai pembuat kebijakan akan dapat menjalankan perannya dalam mengelola, melindungi, dan memberdayakan masyarakat di area konservasi dan taman nasional, sedangkan bagi masyarakat akan menguntungkan juga dimana masyarakat dapat memperoleh hasil dan peningkatan taraf ekonomi.